3:17:00 PM
0
UPPD kandangan merupakan instansi pemerintahan daerah yang berada dibawah pemprov Kalimantan Selatan  yang memiliki tanggung jawab dalam pemungutan pendapatan daerah melalui pengkoordinasian dan pemungutan pajak, retribusi, bagi hasil pajak, dana perimbangan, dan lain sebagainya.
a.             Visi

“Menuju Sistem Pelayanan yang Berstandar Tahun 2015”

0 komentar:

Posting Komentar